Minggu, 02 November 2014

manajemen risiko


Ruang lingkup manajemen risiko teknologi informasi diantaranya adalah :
1.   Bank wajib menerapkan manajemen risiko secara efektif dalam penggunaan Teknologi Informasi
2.   Penerapan manajemen risiko paling kurang mencakup
·         pengawasan aktif dewan Komisaris dan Direksi
·         kecukupan kebijakan dan prosedur penggunaan Teknologi Informasi
·         kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko penggunaan Teknologi Informasi
·         sistem pengendalian intern atas penggunaan Teknologi Informasi
3.   Penerapan manajemen risiko harus dilakukan secara terintegrasi dalam setiap tahapan penggunaan Teknologi Informasi sejak proses perencanaan, pengadaan, pengembangan, operasional, pemeliharaan hingga penghentian dan penghapusan sumber daya Teknologi Informasi. Penerapan manajemen risiko dalam penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank tersebut wajib disesuaikan dengan tujuan, kebijakan usaha, ukuran dan kompleksitas usaha Bank.
Ruang lingkup manajemen resiko tersebut relatif luas, baik secara vertikal yang juga harus melibatkan dewan komisaris, maupun menyangkut prosedural seperti identifikasi resiki dan penangannya. Namun terlihat juga bahwa manajemen resiko akan sangat bergantung pada kapasitas dan kompleksitas sebuah bank dalam menggunakan teknologi informasi. Jadi manajemen resiko pada sebuah bank yang belum online atau belum menggunakan e-banking adalah jelas berbeda dengan bank yang sudah online dan mempunyai E-banking.
Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian resiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya.
Untuk dapat menerapkan manajemen risiko yang efektif, diperlukan keterlibatan dan pengawasan Dewan Komisaris dan Direksi; penyusunan dan penerapan kebijakan dan prosedur terkait Teknologi Informasi; serta proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko yang berkesinambungan. Selain itu, kedepan Bank dituntut pula untuk mengantisipasi kebutuhan akan infrastruktur.

Fungsi manajemen risiko
1. Menemukan Kerugian Potensial, artinya berupaya untuk menemukan/ mengidentifikasi seluruh resiko murni yang dihadapi perusahaan, meliputi:
·         Kerusakan fisik atas harta kekayaan perusahaan
·         Kehilangan pendapatan akibat terganggunya operasi perusahaan
·         Kerugian akibat tuntutan hukum dari pihak lain
·         Kerugian yang timbul krn tindakan kriminal
    2. Mengevalusi Kerugian Potensial, Artinya melakukan evaluasi dan penilaian thd semua kerugian potensial yg dihadapi perush, mengenai:
·         Besarnya kemungkinan frekuensi terjadinya kerugian.
·         Besarnya kegawatan dari tiap kerugian
·         Memilih teknik/cara yg tepat atau menentukan suatu kombinasi dari teknik yang tepat guna menanggulangi kerugian.
A.  Konsep Risiko
·         Ketidakpastian mengakibatkan adanya resiko (yang merugikan) bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
·         Bagi dunia bisnis, resiko tidak dapat diabaikan begitu saja.
·         Pengusaha harus selalu berusaha untuk menanggulanginya.
·         Berupaya untuk meminimumkan ketidakpastian agar kerugian yang timbul dapat dihilangkan atau diminimumkan.
·         Pengelolaan berbagai cara penanggulangan resiko disebut Manajemen Resiko.
B.  Pengertian Risiko
Pengertian lain dari resiko menurut para ahli adalah sebagai berikut : risikdidefinisikan sebagai kejadian yang merugikan. Dalam analisis investasi pengertian resiko adalah kemungkinan hasil yang diperoleh menyimpang dari yang diharapkan. Atau dengan kata lain resiko terjadi karena adanya suatu ketidak pastian.





Menurut Sumber/penyebab timbulnya resiko
1. Resiko intern, yaitu resiko yang berasal dari dalam perusahaan itu sendiri seperti kerusakan aktiva karena perbuatan karyawannya, kecelakaan kerja, mis manajemen, dll.
2. Resiko ekstern, yaitu resiko yang berasal dari luar perusahaan seperti resiko pencurian, penipuan, persaingan, fluktuasi harga, perubahan kebijakan pemerintah
     E. upaya penanggulangan risiko
Langkah-langkah pengelolaan resiko:
   1. Berusaha mengidentifikasi unsur-unsur ketidapastian dan tipe-tipe resiko yang dihadapi
   2. Berusaha menghindari dan menanggulangi semua unsur ketidakpastian. Contoh : membuat perencanaan yang baik
   3.  Berusaha mengetahui korelasi dan konsekuensi antar peristiwa, sehingga dapat diketahui resiko-resiko yang terkandung di dalamnya
   4.  Berusaha mencari dan mengambil langkah-langkah (metode) untuk mennagani resiko-resiko yang telah berhasil diidentifikasi (mengelola resiko yang dihadapi)
Cara Penanggulangan Resiko
Upaya penanggulangan risiko berdasar pada sifat dan objek yang terkena risiko ada beberapa cara untuk menanggulangi atau meminimumkan risiko, sebagai berikut:
a. Mengadakan pencegahan dan pengurangan terhadap kemungkinan terjadinya peristiwa yang menimbulkan kerugian.
b. Melakukan retensi, yakni mentolerir terjadinya kerugian.
c. Melakukan pengendalian terhadap risiko
d. Mengalihkan risiko kepada pihak lain (asuransi)
·         Manfaat manajemen risiko dalam perusahaan sangat jelas
·         maka secara implisit sudah terkandung didalamnya satu atau lebih sasaran yang akan dicapai manajemen risiko antara lain sebagai berikut ini (Darmawi, 2005, p. 13).
a. Survival
b. Kedamaian pikiran
c. Memperkecil biaya
d. Menstabilkan pendapatan perusahaan
e. Memperkecil atau meniadakan gangguan operasi perusahaan
f.  Melanjutkan pertumbuhan perusahaan
g.  Merumuskan tanggung jawab social perusahaan terhadap karyawan dan masyarakat.
Dampak Asuransi Terhadap kehidupan Sosial-Ekonomi
Asuransi dalam kehidupan Masyarakat sangat mempunyai pengaruh besar terhadap kehidupan Sosial-Ekonomi, baik mereka yang terlibat langsung dalam kegiatan asuransi maupun yang secara tidak langsung terlibat didalamnya. Dampak dari asuransi tersebut ,ialah: Memberikan perlindungan terhadap kemungkinan terjadinya kerugian pada masa mendatang. Danmenginvestasikan sebagian dari dana yang terkumpul dari pemegang polis (berupa premi asuransi) ke dalam berbagai pemegang polis (berupa premi asuransi) ke dalam berbagai sektor ekonomi.

Pengaruh Asuransi terhadap Kehidupan Sosial-Ekonomi

Memberi Rasa Aman
Motivasi utama yang mendorong lahirnya usaha asuransi adalah “dorongan naluriah” yang ada pada diri setiap orang, yaitu “ keinginan akan rasa aman “. Hal mana dalam aspek psikologis mungkin diwujudkan dalam sikap atau mungkin pula menimbulkan sikap baru, karena mereka menghendaki adanya alat pemuas terhadap keinginannya (akan rasa aman). Dimana cara pemenuhan terhadap kebutuhan/keinginan rasa aman salah satunya adalah melalui asuransi. Dengan adanya asuransi tersebut maka sebagian besar dari ketidak pastian, yang berpusat pada keinginan untuk memperoleh rasa aman terhadap bahaya tertentu akan dapat dieliminir, sehingga dapat menimbulkan suasana jiwa yang tenang serta rasa hati yang damai.
Sumber :