Ruang lingkup manajemen risiko teknologi informasi diantaranya adalah :
1. Bank wajib menerapkan manajemen risiko secara
efektif dalam penggunaan Teknologi Informasi
2. Penerapan manajemen risiko paling kurang
mencakup
·
pengawasan aktif dewan
Komisaris dan Direksi
·
kecukupan kebijakan
dan prosedur penggunaan Teknologi Informasi
·
kecukupan proses
identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko penggunaan
Teknologi Informasi
·
sistem pengendalian
intern atas penggunaan Teknologi Informasi
3. Penerapan manajemen risiko harus dilakukan
secara terintegrasi dalam setiap tahapan penggunaan Teknologi Informasi sejak
proses perencanaan, pengadaan, pengembangan, operasional, pemeliharaan hingga
penghentian dan penghapusan sumber daya Teknologi Informasi. Penerapan
manajemen risiko dalam penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank tersebut wajib
disesuaikan dengan tujuan, kebijakan usaha, ukuran dan kompleksitas usaha Bank.
Ruang lingkup
manajemen resiko tersebut relatif luas, baik secara vertikal yang juga harus
melibatkan dewan komisaris, maupun menyangkut prosedural seperti identifikasi
resiki dan penangannya. Namun terlihat juga bahwa manajemen resiko akan sangat
bergantung pada kapasitas dan kompleksitas sebuah bank dalam menggunakan
teknologi informasi. Jadi manajemen resiko pada sebuah bank yang belum online
atau belum menggunakan e-banking adalah jelas berbeda dengan bank yang sudah
online dan mempunyai E-banking.
Manajemen risiko
adalah suatu pendekatan terstruktur dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan
dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian resiko,
pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan
pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya.
Untuk dapat menerapkan
manajemen risiko yang efektif, diperlukan keterlibatan dan pengawasan Dewan
Komisaris dan Direksi; penyusunan dan penerapan kebijakan dan prosedur terkait
Teknologi Informasi; serta proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan
pengendalian risiko yang berkesinambungan. Selain itu, kedepan Bank dituntut
pula untuk mengantisipasi kebutuhan akan infrastruktur.
Fungsi manajemen risiko
1. Menemukan Kerugian Potensial, artinya berupaya
untuk menemukan/ mengidentifikasi seluruh resiko murni yang dihadapi
perusahaan, meliputi:
·
Kerusakan fisik atas
harta kekayaan perusahaan
·
Kehilangan pendapatan
akibat terganggunya operasi perusahaan
·
Kerugian akibat
tuntutan hukum dari pihak lain
·
Kerugian yang timbul
krn tindakan kriminal
2. Mengevalusi Kerugian Potensial, Artinya melakukan evaluasi dan penilaian thd
semua kerugian potensial yg dihadapi perush, mengenai:
·
Besarnya kemungkinan
frekuensi terjadinya kerugian.
·
Besarnya kegawatan
dari tiap kerugian
·
Memilih teknik/cara yg
tepat atau menentukan suatu kombinasi dari teknik yang tepat guna menanggulangi
kerugian.
A. Konsep Risiko
·
Ketidakpastian
mengakibatkan adanya resiko (yang merugikan) bagi pihak-pihak yang
berkepentingan.
·
Bagi dunia bisnis,
resiko tidak dapat diabaikan begitu saja.
·
Pengusaha harus selalu
berusaha untuk menanggulanginya.
·
Berupaya untuk
meminimumkan ketidakpastian agar kerugian yang timbul dapat dihilangkan atau
diminimumkan.
·
Pengelolaan berbagai
cara penanggulangan resiko disebut Manajemen Resiko.
B. Pengertian Risiko
Pengertian
lain dari resiko menurut para ahli adalah sebagai berikut : risiko didefinisikan
sebagai kejadian yang merugikan. Dalam analisis investasi pengertian resiko
adalah kemungkinan hasil yang diperoleh menyimpang dari yang diharapkan. Atau
dengan kata lain resiko terjadi karena
adanya suatu ketidak pastian.
Menurut Sumber/penyebab timbulnya resiko
1. Resiko
intern, yaitu resiko yang berasal dari dalam perusahaan itu sendiri seperti
kerusakan aktiva karena perbuatan karyawannya, kecelakaan kerja, mis
manajemen, dll.
2. Resiko
ekstern, yaitu resiko yang berasal dari luar perusahaan seperti resiko
pencurian, penipuan, persaingan, fluktuasi harga, perubahan kebijakan
pemerintah
E. upaya penanggulangan risiko
Langkah-langkah pengelolaan resiko:
1. Berusaha mengidentifikasi unsur-unsur
ketidapastian dan tipe-tipe resiko yang dihadapi
2. Berusaha menghindari dan
menanggulangi semua unsur ketidakpastian. Contoh : membuat perencanaan yang
baik
3. Berusaha mengetahui korelasi
dan konsekuensi antar peristiwa, sehingga dapat diketahui resiko-resiko yang
terkandung di dalamnya
4. Berusaha mencari dan mengambil
langkah-langkah (metode) untuk mennagani resiko-resiko yang telah berhasil
diidentifikasi (mengelola resiko yang dihadapi)
Cara Penanggulangan Resiko
Upaya penanggulangan risiko berdasar pada sifat dan objek yang terkena risiko ada beberapa cara untuk menanggulangi atau meminimumkan risiko, sebagai berikut:
a. Mengadakan pencegahan dan pengurangan terhadap kemungkinan terjadinya peristiwa yang menimbulkan kerugian.
b. Melakukan retensi, yakni mentolerir terjadinya kerugian.
c. Melakukan pengendalian terhadap risiko
d. Mengalihkan risiko kepada pihak lain (asuransi)
Upaya penanggulangan risiko berdasar pada sifat dan objek yang terkena risiko ada beberapa cara untuk menanggulangi atau meminimumkan risiko, sebagai berikut:
a. Mengadakan pencegahan dan pengurangan terhadap kemungkinan terjadinya peristiwa yang menimbulkan kerugian.
b. Melakukan retensi, yakni mentolerir terjadinya kerugian.
c. Melakukan pengendalian terhadap risiko
d. Mengalihkan risiko kepada pihak lain (asuransi)
·
Manfaat
manajemen risiko dalam perusahaan sangat jelas
·
maka
secara implisit sudah terkandung didalamnya satu atau lebih sasaran yang akan
dicapai manajemen risiko antara lain sebagai berikut ini (Darmawi, 2005, p.
13).
a. Survival
b. Kedamaian pikiran
c. Memperkecil biaya
d. Menstabilkan pendapatan perusahaan
e. Memperkecil atau meniadakan gangguan operasi perusahaan
f. Melanjutkan pertumbuhan perusahaan
g. Merumuskan tanggung jawab social perusahaan terhadap karyawan dan masyarakat.
a. Survival
b. Kedamaian pikiran
c. Memperkecil biaya
d. Menstabilkan pendapatan perusahaan
e. Memperkecil atau meniadakan gangguan operasi perusahaan
f. Melanjutkan pertumbuhan perusahaan
g. Merumuskan tanggung jawab social perusahaan terhadap karyawan dan masyarakat.
Dampak Asuransi
Terhadap kehidupan Sosial-Ekonomi
Asuransi dalam kehidupan Masyarakat sangat mempunyai
pengaruh besar terhadap kehidupan Sosial-Ekonomi, baik mereka yang terlibat
langsung dalam kegiatan asuransi maupun yang secara tidak langsung terlibat
didalamnya. Dampak dari asuransi tersebut ,ialah: Memberikan perlindungan terhadap kemungkinan terjadinya kerugian pada
masa mendatang. Danmenginvestasikan sebagian dari dana yang terkumpul dari
pemegang polis (berupa premi asuransi) ke dalam berbagai pemegang polis (berupa
premi asuransi) ke dalam berbagai sektor ekonomi.
Pengaruh Asuransi terhadap Kehidupan Sosial-Ekonomi
Memberi Rasa Aman
Motivasi utama yang mendorong lahirnya usaha asuransi
adalah “dorongan naluriah” yang
ada pada diri setiap orang, yaitu “ keinginan akan rasa aman “. Hal mana dalam aspek psikologis
mungkin diwujudkan dalam sikap atau mungkin pula menimbulkan sikap baru, karena
mereka menghendaki adanya alat pemuas terhadap keinginannya (akan rasa aman).
Dimana cara pemenuhan terhadap kebutuhan/keinginan rasa aman salah satunya
adalah melalui asuransi. Dengan adanya asuransi tersebut maka sebagian besar
dari ketidak pastian, yang berpusat pada keinginan untuk memperoleh rasa aman
terhadap bahaya tertentu akan dapat dieliminir, sehingga dapat menimbulkan
suasana jiwa yang tenang serta rasa hati yang damai.
Sumber :